Training Basic Safety Sertifikasi BNSP

training basic safety sertifikasi BNSP
Sertifikasi BNSP

Training Basic Safety Sertifikasi BNSP

Banyak kecelakaan yang sebenarnya tidak perlu terjadi dapat menimbulkan efek yang sangat merugikan. Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan untuk mencegahnya agar kerugian dapat dimitigasi dan dihindari dengan menerapkan kaidah-kaidah Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja, yang harus dipatuhi oleh semua karyawan.

Setiap karyawan bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di area kerja masing-masing, sehingga diperlukan pengetahuan dan kemampuan untuk menerapkan prinsip-prinsip dasar K3 di tempat kerja dengan memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam menerapkan prinsip-prinsip dasar K3.

Tenaga Kerja harus mendapatkan bekal pendidikan & training basic safety dalam usaha pencegahan kecelakaan melalui pelatihan K3 yang diberikan secara berjenjang dan berkesinambungan sesuai tugas dan tanggung jawabnya. K3 merupakan tanggung jawab semua pihak dalam organisasi perusahaan, mulai dari top manajemen sampai pada operator atau teknisi di lapangan. Tanpa dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman tentang K3 maka akan sulit untuk menciptakan kondisi dan suasana lingkungan kerja yang aman.

Pelatihan dasar-dasar kesehatan dan keselamatan kerja sangat tepat untuk memberikan bekal pengetahuan tentang K3 bagi semua pekerja, terutama bagi pekerja yang terkait secara langsung dengan proses yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.

training basic safety adalah salah satu bagian dari profesi Health Safety & Environmental. Posisi ini merupakan salah satu ujung tombak dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman. Harapannya, tenaga kerja pada perusahaan tersebut tidak mengalami cedera atau luka dan bahkan penyakit akibat dari pekerjaan mereka. Adapun lingkup pekerjaan adalah :

  1. Melakukan inspeksi di tempat kerja, untuk memastikan tempat kerja dalam kondisi aman.
  2. Melakukan intervensi K3, untuk mengobservasi perilaku-perilaku tidak aman.
  3. Ikut aktif dalam safety toolbox meeting dan memberi masukan terhadap isu-isu K3 di lapangan.
  4. Ikut berpartisipasi dalam memadamkan api bila terjadi kebakaran
  5. Melaporkan segera ke safety officer/supervisor bila terjadi kecelakaan kerja.
  6. Memberikan dukungan atau bantuan pada tim penyelidik.
  7. Memastikan bahwa program K3 sudah dilaksanakan secara efektif. Dengan begitu, kerugian dan kecelakaan kerja bisa dihindari.
  8. Mencegah tindakan apapun yang bisa menyebabkan kecelakaan kerja terjadi.
  9. Melakukan pengecekan dan pengontrol agar tetap aman dan kerugian perusahaan bisa dihindari.

Kompetensi training basic safety tentu menjadi hal yang sangat penting agar dapat melaksanakan tugas-tugas di atas dengan baik. Oleh karena itu, para safetyman umum harus memiliki sertifikasi kompetensi di bidang K3 sebagai bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.

Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang K3.

training basic safety diharapkan dapat memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami peraturan dan standar K3, seperti

  1. Memiliki pengetahuan tentang prinsip dan konsep dasar K3.
  2. Memiliki pengetahuan tentang sistem manajemen K3 dan fungsi P2K3.
  3. Memiliki pengetahuan dan mampu melakukan identifikasi bahaya ditempat kerja.
  4. Memiliki pengetahuan tentang penyakit akibat kerja (PAK) dan penyebab terjadinya kecelakaan kerja.
  5. Mengembangkan sistem kontrol kerja dan manajemen pencegahan kecelakaan di area kerja.
  6. Meletakan fondasi K3 di perusahaan dan memberikan training bagi pekerja lain.

Persyaratan Training Basic Safety

Untuk mengikuti pelatihan atau training basic safety sertifikasi BNSP, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti:

  1. Untuk Sarjana (S1/ D4). dan D3 dengan pengalaman nol tahun, serta  telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain  yang setara terkait dengan skema yang akan diakses, atau
  2. Untuk SLTA/ SMK pengalaman minimal 3 bulan, serta telah mengikuti  pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara  terkait dengan skema yang akan diakses,
  3. Untuk yang sudah pernah bekerja mendapatkan penugasan yang bersifat  okupasi (praktek) dalam bidang K3 yang sesuai dengan Unit kompetensi  Safetyman pada SKKNI di Bidang K3 (dalam bentuk surat keterangan  dan job deskripsi dari atasan langsung atau yang berwenang)

Materi training basic safety mencetak pekerja yang kompeten dan memahami beberapa hal, seperti

  1. Memahami Undang-undang dan peraturan terkait K3
  2. Memahami program-program K3 perusahaan
  3. Memahami Konsep Kecelakaan Kerja
  4. Memahami bahaya dan risiko di tempat kerja
  5. Memahami Teknik Identifikasi Bahaya dan Risiko
  6. Memahami Hirarki Pengendalian Bahaya dan Risiko
  7. Mampu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan baik
  8. Memahami dan mampu melakukan Job Safety Analysis (JSA)
  9. Memahami dan mampu membuat Surat Ijin Kerja Aman
  10. Memahami prosedur keadaan darurat
  11. Memahami dasar-dasar kebakaran
  12. Memahami dasar-dasar P3K

Uji Kompetensi training basic safety dalam skema sertifikasi meliputi beberapa hal, seperti:

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 KKK.00.01.001.01 Membantu Pemenuhan Peraturan Perundangan K3
2 KKK.00.02.003.01 Mengidentifikasi Bahaya dan Menilai Risiko K3
3 KKK.00.03.005.01 Memberikan Konstribusi dalam Pengendalian Bahaya K3
4 B.060018.005.02 Menggunakan Alat Pelindung Diri di Industri Migas
5 B.060018.006.02 Melakukan Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
6 B.060018.023.02 Melakukan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan Kerja

Rangkaian training basic safety dan uji kompetensi dilaksanakan selama 3 hari. Program ini bisa dilaksanakan secara daring (online) sehingga memudahkan bagi para peserta dari sisi waktu dan tempat.

Ikuti Juga : Training Pengawas K3 Migas Sertifikasi BNSP

Jadwal Training
Call Us

Investasi Training :
Call Us

Durasi :
3 Hari

Apabila bapak/ibu ingin mengadakan pelatihan secara In House Training silahkan menghubungi kami

INFORMASI & REGISTRASI
E-mail: cs@informasitraining.org
Hotline : 0858.9157.2656

Form Pendaftaran Training

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *