Training K3 Kebakaran paket DCBA Sertifikasi Kemnaker

Training K3 Kebakaran
Kemnaker RI

Training K3 Kebakaran

Kebakaran menjadi kondisi yang kerap terjadi akibat timbulnya sumber api pada beberapa objek mulai dari rumah, gedung dan hutan. Tugas menjadi seorang pemadam kebakaran adalah pekerjaan yang menantang. Dengan demikian Anda perlu mengetahui strategi dan sertifikat kelayakan bekerja dengan mengikuti pelatihan K3 tentang kebakaran untuk menjadi ahli K3 kebakaran profesional. Kondisi kehilangan materi dan moril adalah akibat yang ditimbulkan karena kebakaran. Sehingga tim pemadam kebakaran adalah sebuah tim khusus untuk mencegah penyebaran api dengan beragam metode pemadaman sesuai kondisi tempat. Dengan demikian mampu mencegah dan menanggulangi lokasi kejadian dengan tetap mengutamakan keselamatan setiap anggota pemadam kebakaran.

Dasar Hukum
Pemadam kebakaran yang telah mengikuti pelatihan K3 kebakaran merupakan individu terdidik dan mengetahui kompetensi memungkinkan di lokasi kebakaran. Melakukan pencegahan dan menanggulangi kondisi kebakaran di tempat kejadian.  Terdapat acuan hukum yang mendasari setiap anggota pemadam kebakaran untuk mengikuti pelatihan keselamatan kerja, di antaranya:

  • Peraturan yang tercantum dalam undang-undang No.1 Tahun 1970 yang membahas tentang Keselamatan Kerja agar mampu mengurangi, mencegah dan memadamkan area kebakaran.
  • Peraturan yang tercantum dalam Keputusan Menaker RI No.186/Men/1999 yang membahas tentang unit penanggulangan kondisi kebakaran selama berada di tempat kerja. Penanggulangan terhadap kondisi kebakaran merupakan beragam usaha untuk mencegah timbulnya kebakaran. Sedangkan pencegahan kebakaran merupakan usaha agar nyala api mampu dikendalikan.
  • Peraturan yang tercantum dalam Peraturan Menaker No.4 Tahun 1980 yang membahas tentang Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
  • Peraturan yang tercantum dalam Peraturan Menaker RI No.2/Men/1992 yang membahas tentang tata cara penunjukkan, wewenang dan kewajiban para ahli K3 kebakaran.

Apa Itu Pelatihan K3 Kebakaran DCBA?

Pelatihan untuk menjadi seorang Ahli K3 kebakaran atau kelas A adalah memiliki beberapa persyaratan yang paling dasar yakni sertifikat lulus uji. Sertifikat ini ditunjukkan dengan memiliki kelengkapan dan sertifikat kelas D, kelas C dan kelas B. Sehingga kegiatan pelatihan ini menjadi tahapan Anda  untuk menjadi ahli kebakaran dengan menyelesaikan tahapan kelas paralel DCBA.

Apabila Anda telah memiliki sertifikat kelas B, maka hal itu menunjukkan strata posisi bekerja di satuan tim pemadam kebakaran. Yakni bertugas sebagai ketua dari tim pemadam kebakaran yang mengawasi kegiatan para petugas atau rekan kerja selama berada dalam jam operasional kerja.

Sedangkan sertifikat kelas A atau sertifikat K3 pemadam kebakaran bertugas untuk mengawasi  kegiatan yang dilakukan oleh satu atau lebih banyak tim anggota pemadam kebakaran. Seorang ahli K3 pemadam kebakaran turut berkewajiban untuk menjaga dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi seluruh bawahannya.

Pelatihan yang Anda lakukan mencakup beberapa materi K3 kebakaran meliputi: pengetahuan mendasar tentang penanggulangan maupun kegiatan untuk mencegah kebakaran. Kemudian mampu memberikan, menunjuk dan menyiapkan tim pemadam yang akan melaksanakan kegiatan pencegahan kebakaran.

Keikutsertaan pelatihan ini akan senantiasa membekali petugas dengan beragam pengetahuan dan SOP tentang pemadam kebakaran. Sehingga mampu menjaga diri setiap petugas, memadamkan api dan menyelamatkan lebih banyak korban. Terdapat beberapa materi K3 kebakaran yang bisa Anda peroleh melalui pelatihan K3 kelas DCBA terangkum dalam materi, di antaranya:

  1. Materi tentang UU No.1 Tahun 1970.
  2. Materi tentang kebijakan K3 pemadam kebakaran melalui penanggulangan kebakaran.
  3. Materi tentang dasar-dasar proses pengelolaan manajemen pengamanan kebakaran.
  4. Materi tentang prinsip-prinsip pencegahan dan teknik terbaik untuk melakukan proses pemadaman api.
  5. Materi tentang standar sistem proteksi dan darurat bahaya kebakaran.
  6. Materi tentang keamanan barang mudah meledak, mengetahui teori api dan anatomi kebakaran.
  7. Materi tentang pengenalan alat pemadam dan sistem pelaporan insiden kecelakaan.
  8. Materi tentang asuransi kebakaran dan skenario latihan penanggulangan.
  9. Materi tentang evaluasi sistem kebakaran dan praktik sistem proteksi.
  10. Evaluasi akhir.

Tujuan Pelatihan
Pelatihan untuk para ahli K3 kebakaran ini mempersiapkan para profesional yang sanggup bekerja untuk tim. Mengarahkan metode kerja yang tepat untuk menekan terjadinya beragam kerugian dan tetap menjaga keselamatan jiwa raga setiap anggota pemadam kebakaran. Terdapat beberapa tujuan yang hendak dicapai dari pelatihan ini, di antaranya:

  1. Mampu melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kondisi kebakaran.
  2. Berusaha untuk melakukan beragam pemeriksaan  dan tetap menjunjung asas pemeliharaan sarana pencegah kebakaran.
  3. Mampu memadamkan api dengan level kebakaran tingkat lanjut.
  4. Mampu menyelamatkan setiap korban jiwa dengan beragam kondisi dan menggunakan teknik kerja yang tepat sasaran.

Bagi Anda yang hendak melaksanakan pelatihan K3 kebakaran DCBA hendaknya telah melengkapi persyaratan berikut ini:

  1. Pendidikan minimal D3
  2. Berpengalaman bekerja di bidang bersangkutan minimal 2 tahun.
  3. Pas foto background merah ukuran 4×6 dan 1.5×2 sebanyak 3 lembar.
  4. Foto copy ijazah
  5. Foto copy KTP
  6. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter.
  7. Melampirkan surat pengalaman dan rekomendasi perusahaan untuk mengikuti kelas sertifikasi.

Hasil yang Diperoleh dari Pelatihan K3 Kebakaran

Pelatihan sertifikasi dibimbing para ahli bidang pemadam kebakaran dan ahli Kemenaker RI. Apabila Anda telah lulus uji dan praktik, maka akan memperoleh sertifikat dan lisensi bekerja dari Kemenaker RI sebagai ahli K3 kebakaran profesional. Sehingga peserta sertifikasi ini memperoleh lisensi kerja dengan mengamalkan materi untuk membangun tim kerja yang solid, sistematis dan kondusif.

Fasilitas dan Lokasi 

Selama masa pelatihan ( Public Training ), peserta pelatihan akan mendapatkan beberapa fasilitas antara lain sebagai berikut :

  1. Instruktur
  2. Ruang pelatihan yang nyaman
  3. Free wifi
  4. Modul materi
  5. Alat tulis
  6. Souvenir Polo Shirt dan Tas Punggung
  7. 2 kali coffee break dan 1 kali makan siang
  8. Sertifikat kehadiran
  9. Sertifikat Kemenaker**
  10. Jemputan bandara jika diperlukan**

Ikuti Juga : Pelatihan K3 Kebakaran (Petugas Peran Kebakaran)

Jadwal Training
Jakarta, 21 Agust – 12 Sept 2024
Jakarta, 25 Sept – 11 Okt 2024
Jakarta, 23 Okt -15 Nov 2024

Investasi Training :
Rp 18,500,000/peserta
(Training berjalan secara online dan praktek secara offline)

Durasi :
17 Hari

Apabila bapak/ibu ingin mengadakan pelatihan secara In House Training silahkan menghubungi kami

INFORMASI & REGISTRASI
E-mail: cs@informasitraining.org
Hotline : 0858.9157.2656

Form Pendaftaran Training

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *